moneygolddiamond - Sektor agribisnis merupakan sektor yang terus berkembang pesat, dan sektor ini sangat terkait erat dengan pengembangan atas tanah. Maka tergolong dalam penilaian property. Kenapa tanah menjadi fokus ? karena tanah yang dikhususkan untuk penggunaan lahan pertanian menjadi objek jasa penilaian untuk berbagai macam hal, seperti dan tidak terbatas pada pengalihan hak kepemilikan individu dan publik, kepentingan perpajakan, kepentingan agunan pembiayaan, kepentingan laporan keuangan dan kepentingan lainnya. Khusus pada kepentingan investasi, penilaian yang handal atas lahan (bidang tanah) menjadi sangat penting dalam meyakinkan pemilik modal / investor, mempromosikan produktifitas penggunaan tanah, menjaga kepercayaan dari pasar modal (capital market) dan untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan secara umum. Saya belajar sekaligus berbagi, dan artikel ini saya sarikan dari Panduan Penerapan Penilaian Indonesia, Penilaian Properti Agri.
Kebutuhan akan penilai yang handal dan akurat dalam properti agribisnis sangat dibutuhkan, khususnya yang memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap elemen fisik dan ekonomi yang mempengaruhi produktifitas lahan pertanian dan nilai komoditi produksi yang dihasilkannya. Hal ini termasuk pengetahuan akan kondisi dan situasi pasar dari produk agri yang dinilai dan sejauh mana property yang dinilai dapat memenuhi demand dari pasar yang ada. Disamping kemampuan untuk memahami karakteristik fisik dan nilai ekonomi lahan pertanian, hal ini dikarenakan dua hal ini sangat berbeda dengan lahan / tanah non pertanian atau lingkungan pemukiman.
Perbedaan karakterisktik tanah agri dan anah permukiman adalah sebagai berikut :
1. Tanah di lingkungan pemukiman harus sesuai untuk pengembangan lahan pemukiman, sementara dalam properti agri, tanah merupakan elemen pokok dalam menghasilkan produksi, memiliki keragaman kapasitas dalam mendukung sejumlah komoditi tertentu atau jenis komoditi.
2. Dalam lingkungan pemukiman, penggunaan ekonomi atas Properti dan atau fasilitas yang diberikan mungkin tidak berobah dari periode ke periode dan mungkin diikat melalui pengaturan perjanjian atau pemberian hak yang tak terbatas. Sementara untuk properti agri, penggunaan ekonomi atas tanah memiliki jangka waktu tertentu (seperti perkebunan menghasilkan produk selama 25 tahun).
3. Dalam lingkungan permukiman keuntungan ekonomi atas tanah kemungkinannya hanyalah tetap (nilai tidak berubah) atau bertambah (nilai semakin mahal), sementara dalam property agri keuntungan ekonomi dapat bervariasi dari tahun ke tahun tergantung tipe komoditi yang diproduksinya, atau budidaya yang diproduksi serta siklus pasarnya.
Definisi-Definisi Dalam Kegiatan Pertanian
Dalam Properti Agri, yang dimaksud Aset Tanaman adalah tanaman yang dibudidayakan secara komersial pada suatu lahan tertentu dan dikelola berdasarkan teknis budidaya yang berlaku umum pada suatu tempat tertentu, sementara Aset non Tanaman adalah sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang lainnya yang merupakan bagian yang tidak terlepas dari suatu kesatuan aset tetap usaha pertanian.
Lalu yang dimaksud kegiatan pertanian (Agriculture Activity) adalah manajemen pada suatu entitas yang melakukan transformasi Aset Biologis untuk dijual, untuk menghasilkan produksi, atau untuk tambahan Aset biologis. Serta yagng dimaksud Aset Biologis (Biological Asset) adalah Hewan ternak atau tanaman. Dalam hal pengusahan secara komersial, properti agri dikelola dalam suatu unit terintegrasi, yaitu pertanian yang dimaksudkan mempunyai kepemilikan sama dari semua proses termasuk produksi dan pemasaran produksinya atau komoditinya (bukan terdiri dari beberapa perusahaan dalam satu kepemilikan properti agri).
Merujuk pada definisi-definisi di atas, maka pada Properti Agri, pengelompokan kegiatan pertanian adalah sebagai berikut :
1. Lahan Pertanian (Cropping Farms). Yaitu lahan pertanian yang digunakan untuk mengembangkan komoditi bisnis yang sesuai dengan lahannya dan dapat dipanen dalam siklus kurang dari 12 bulan (satu tahun). Properti tersebut bisa digunakan untuk tanaman budidaya musiman yang mungkin tumbuh dalam periode 12 bulan atau lebih dari satu periode pada tahun yang sama. Dan kemungkinan menggunakan irigasi. Saat dimana kondisi pasar tidak baik, lahan pertanian ini biasanya akan ditinggalkan untuk kurang lebih satu tahun setelah masa panen tetapi bisa dipertimbangkan tidak sebagai bentuk meninggalkan secara permanen. ( Lihat juga Tanah Irigasi (Irrigated Land), Tanaman Tahunan (Perennial Planting) )
2. Peternakan Penghasil Produk Susu (Dairy Farms). Properti Agri yang digunakan untuk memproduksi susu dari sapi atau produk turunnya lainnya. Properti dalam definisi usaha sejenis ini umumnya memiliki aset pengembangan yang intensif (gudang penyimpanan, tanki susu, silo) dan peralatan yang memadai (tanki penyimpanan (bin), mesin prosesing). Pakan ternak mungkin dapat diproduksi dari properti langsung (ilalang atau tumbuhan makanan ternak) atau diimpor , dan bisa juga kombinasi keduanya
3. Hak Pengusahaan Hutan Industri (Forestry/Timberland). Lahan yang dikembangkan untuk pertumbuhan tanaman hutan yang secara periodik dipanen melebihi periode pertumbuhannya (10 atau 20 tahun atau lebih). Pertimbangan sebagai Properti Agri karena properti ini dapat memproduksi kayu (log), walaupun membutuhkan periode pertumbuhan jangka panjang. Lihat juga Tanaman Tahunan (Perennial Planting).
4. Tanah Irigasi (Irragated Land). Tanah yang digunakan untuk budidaya produksi komoditi pertanian untuk waktu yang lama dan yang membutuhkan air selain dari air hujan dan dapat disebut sebagai lahan Irigasi. Properti yang kekurangan sumber air selain dari hujan alam merujuk kepada properti pertanian lahan kering.
5. Lahan Peternakan (Livestock Ranch/stations). Properti Agri yang digunakan untuk mengembangkan dan memberi pakan hewan ternak seperti sapi, babi, kambing, kuda, atau kombinasinya. Penggunaan yang sebenarnya dari properti ini dapat terdiri beraneka ragam bentuk. Hewan ternak dapat divaritaskan, dikembangbiakan dan dijual selama masa operasional. Hewan ternak yang masih muda mungkin disuplai dari luar dan kemudian dikembangkan di dalam. Hewan ternak dapat dikembangkan untuk dikonsumsi atau untuk pemuliaan/pembibitan. Makanan hewan dapat diproduksi dari properti sendiri, impor, atau disuplai dari keduanya. Properti yang digunakan untuk budidaya dan pensuplai makanan ternak membutuhkan modal investasi yang cukup signifikan dalam struktur pengembangannya (kandang, naungan, gudang dan pagar) dan bisa didepresiasikan bisa juga tidak, tergantung dari ketentuan yang berlaku.
6. Tanaman Tahunan (Perennial Planting). Tanaman budidaya yang memiliki siklus pertumbuhan lebih dari satu tahun atau satu siklus budidaya. Contohnya adalah tanaman keras seperti kelapa sawit dan karet serta tanaman tahunan lainnya. Tipe properti memiliki kebutuhan modal investasi yang signifikan dalam aset (aset tetap) tanaman dan tanaman dapat didepresiasi. Lihat juga Hak Pengusahaan Hutan Industri (Forestry/Timberland).
7. Fasilitas Peternakan Khusus (Specialised Livestock). Lihat juga Peternakan Penghasil Produk Susu (Dairy Farms), Lahan Peternakan (Livestock Ranch/stations).
8. Properti Agri dengan Penggunaan Khusus (Special Purpose Agricultural Properties). Properti Agri tidak hanya secara khusus memproduksi, tetapi digunakan juga untuk sarana pengangkutan, unit pengolahan atau gudang hasil panen. Properti-properti ini secara terus menerus membutuhkan areal lahan yang cukup (lebih kecil) dimana dibangun dan disediakan bangunan permanen (tempat pengumpul hasil / gudang sementara sebelum dibawa keluar perkebunan atau gudang induk) dan peralatan (mesin pendukung pertanian). Properti ini juga dapat diklasifikasi untuk penggunaan khusus berdasarkan komoditi yang dibudidayakan. Misalnya truck pengangkut, pertenakan ayam, pemuliaan dan pembudidayaan bunga atau tanaman hortikultur serta pengembalaan dan pelatihan kuda.
9. Properti Perkebunan adalah tanah dalam satuan lahan yang diusahakan pada luasan tertentu, dengan satu atau lebih dari satu komoditas tanaman yang dibudidayakan, sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang lainnya yang dikelola dengan standar manajemen perkebunan yang berlaku umum
==============================
Written / Post by : MasBuddy
Labels/Categories : Appraisal Dan Penilaian Bisnis, Cara Appraisal Menilai Asset
Bagi yang ingin komentar, silahkan di sini ....http://www.kaskus.us/penilai publik, appraiser,valuator
Welcome Our Valuable Readers !
Hi there, thanks million for coming. We truly appreciate your visit whatever your reason to go here. These blogs are created for some purposes, but most important of all is to sharing and learning about everything interesting, special also useful in this amazing world. We dont mean to
Hai sahabat semua, terimakasih sudah datang berkunjung. Rangkaian Blog ini dibuat untuk berbagi dan belajar tentang segala yang menarik, spesial dan berguna di dunia yang mengagumkan ini. Saya masih terlalu bodoh untuk dibilang guru atau master, tapi saya yakin dengan berbagi ilmu dan cerita yang saya miliki, maka hidup saya akan semakin indah.
**************************************************************************************************
Hai sahabat semua, terimakasih sudah datang berkunjung. Rangkaian Blog ini dibuat untuk berbagi dan belajar tentang segala yang menarik, spesial dan berguna di dunia yang mengagumkan ini. Saya masih terlalu bodoh untuk dibilang guru atau master, tapi saya yakin dengan berbagi ilmu dan cerita yang saya miliki, maka hidup saya akan semakin indah.
**************************************************************************************************
Cara Menilai Properti Agribisnis (Definisi dan Karakteristik)
Convert Your Currencies Here